Pengumuman
Penerimaan Tenaga Harian Lepas (THL) Medik dan Paramedik Veteriner di Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan
Hewan Tahun Anggaran 2015 untuk
penempatan di luar pulau Jawa dan Bali.
Dalam rangka penanganan penyakit hewan menular dan penanggulangan
gangguan reproduksi, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan akan
merekrut tenaga-tenaga (SDM) yang mampu melaksanakan tugas sebagai petugas
kesehatan hewan di kecamatan/desa di seluruh Veteriner (S1 Kedokteran Hewan, D3
Kesehatan Hewan dan SNAKMA) yang bersedia ditempatkan diluar Pulau Jawa dan
Bali. Adapun kriteria dan seleksi adalah sebagai berikut :
Persyaratan dan Tahapan Seleksi
Persyaratan Thl Dokter Hewan ( Medik Veteriner ):
- Warga Negara Indonesia, pria atau wanita;
- Usia maksimum 35 tahun;
- Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter;
- Berkelakuan baik yang dibuktikan surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian;
Pendidikan:
Dokter Hewan;
Dokter Hewan;
- Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,8;
- Diutamakan kepada pelamar yang telah memiliki pengalaman bekerja di bidang kesehatan hewan;
- Bersedia ditempatkan diluar Pulau Jawa dan Bali (diutamakan putra daerah);
- Mendapat rekomendasi dari dinas provinsi atau dinas kabupaten/kota yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan setempat;
- Mengerti/menguasai penggunaan komputer (office) dan internet (browsing dan surat elektronik).
Persyaratan THL Paramedik Veteriner :
- Warga Negara Indonesia, pria atau wanita;
- Lulusan SNAKMA Usia maksimum 40 tahun; D3 bidang Kesehatan Hewan usia maksimum 40 tahun; S1 Kedokteran Hewan usia maksimum 40 tahun;
- Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter;
- Berkelakuan baik yang dibuktikan surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian;
Pendidikan:
Lulusan SNAKMA, Perguruan Tinggi/Sekolah Tinggi dari disiplin Ilmu
Kedokteran Hewan;
- Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,8 dan atau nilai STTB rata-rata minimal 7,5;
- Diutamakan kepada pelamar yang telah memiliki pengalaman bekerja di bidang kesehatan hewan;
- Bersedia ditempatkan di luar Jawa dan Bali (diutamakan putra daerah);
- Mendapat rekomendasi dari dinas provinsi atau dinas kabupaten/kota yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan setempat;
- Mengerti/menguasai penggunaan komputer (office) dan internet (browsing dan surat elektronik).
Persyaratan lain :
- Memiliki motivasi kerja tinggi untuk membangun kesehatan hewan melalui kegiatan pelayanan kesehatan hewan;
- Bersedia bekerja/ditempatkan di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di seluruh wilayah Indonesia;
- Bersedia bekerja dengan status Pegawai Tidak Tetap dengan sistem kontrak dalam masa kerja tertentu (10 bulan dalam 1 tahun), dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan kemampuan dana yang tersedia;
- Tidak menuntut untuk diprioritaskan didalam pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS);
- Apabila terjadi pemutusan hubungan kerja, karena sesuatu hal, tidak akan menuntut pesangon atau ganti rugi di kemudian hari;
- Bersedia mengikuti pelatihan sebelum melaksanakan tugas.
Seleksi
Pendaftaran Calon THL
Waktu dan tempat pendaftaran
Pengumuman pendaftaran THL dilakukan
di website: http://keswan.ditjennak.deptan.go.id/
Pendaftaran, penyerahan berkas administrasi dan seleksi berkas yang
sesuai dengan kriteria dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Peternakan dan
Kesehatan Hewan cq. Direktorat Kesehatan Hewan paling lambat diterima panitia
rekrutment tanggal 17 Januari 2015. (tanggal pengiriman/cap pos) .
Tata cara pendaftaran
Surat lamaran ditujukan kepada:
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan cq. Direktur
Kesehatan Hewan, d/a Kantor Pusat Kementerian Pertanian Jl. Harsono RM No. 3 –
Gd.C. Lt. 9 – Ragunan-Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12550.
Setiap AMPLOP luar kanan atas wajib ditulis asal kabupaten dan
propinsi pelamar dan bersedia ditempatkan di propinsi mana.
Surat lamaran ditulis dengan tulisan tangan menggunakan tinta hitam,
dibubuhi materai Rp 6.000 ,- dan dilampiri :
- Daftar Riwayat Hidup;
- Fotocopy Ijazah dan Transkrip Nilai/STTB yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
- Pas Photo berwarna ukuran 3x4 cm sebanyak 4 buah;
- Surat Keterangan Dokter yang menyatakan sehat jasmani;
- Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian;
- Surat Pernyataan bersedia ditempatkan diluar Pulau Jawa dan Bali;
- Surat rekomendasi menjadi THL dari dinas provinsi atau dinas kabupaten/kota yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan setempat;
- Kartu Tanda Pencari Kerja (Kartu Kuning)
- Surat lamaran beserta lampiran dimasukkan kedalam stopmap folio sbb:
- Warna Biru untuk pendidikan DRH.
- Warna Hijau untuk pendidikan S1.
- Warna Kuning untuk pendidikan D-III.
- Warna Merah untuk pendidikan SNAKMA.
Seleksi dan Penetapan THL:
- Seluruh berkas lamaran akan diseleksi secara administratif;
- Pelamar yang lulus seleksi administratif, akan dipanggil melalui internet /Website Direktorat Kesehatan Hewan untuk mengikuti seleksi/tes pengetahuan teknis pertanian, dan pengetahuan umum (secara tertulis) dan seleksi wawancara;
- Pelamar yang lulus seleksi tertulis dan akan diangkat/ditetapkan sebagai THL akan diumumkan melalui internet atau media massa paling lambat bulan Februari 2015;
- Pelamar yang diangkat/ditetapkan sebagai THL sebagaimana dimaksud dalam butir c, segera menandatangani Surat Perjanjian Kerja yang disediakan oleh panitia;
- THL diharapkan dapat aktif bekerja mulai tanggal 1 Maret 2015.
- Hasil/Keputusan Panitia seleksi tidak dapat diganggu gugat.
Not: Rekruitmen Tenaga Harian Lepas (THL) telah ditutup